Tahap Kepesertaan BPJS Kesehatan

Tahap pertama JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ) di mulai tanggal 1 Januari 2014, paling sedikit meliputi :
  • PBI jaminan kesehatan
  • Anggota TNI / Pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan dan anggota keluarganya
  • Anggota polri / Pegawai negeri sipil di lingkungan polri dan keluarganya
  • Peserta ASKES dan anggota keluarganya.
  • Peserta Jamsostek dan anggota keluarganya.

Tahap kedua meliputi seluruh penduduk yang belum masuk sebagai peserta BPJS kesehatan paling lambat tahun 2019.


Gambar: Sehat_Negeriku

Related Posts

Tahap Kepesertaan BPJS Kesehatan
4/ 5
Oleh